Isi Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Berikut rangkuman isi utama Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA):
Pokok-pokok Peraturan
1. Definisi dan Tujuan
TKA adalah tes terstandar untuk mengukur capaian akademik murid berdasarkan standar nasional pendidikan .
Tujuan: memberikan informasi objektif, menjamin pengakuan pendidikan nonformal/informal, serta meningkatkan kapasitas penilaian pendidik .
2. Peserta
Murid dari jalur pendidikan formal, nonformal (Paket A, B, C), dan informal (rumah/pesantren) pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK .
Pelaksanaan bertahap: tahun 2025 untuk kelas 12 SMA/SMK; tahun 2026 untuk SD/SMP .
3. Pelaksanaan
Hanya sekolah terakreditasi yang memiliki sarana dan personel teknis (proktor/teknisi) yang boleh menyelenggarakan TKA secara mandiri .
Pelaksanaan TKA menggantikan Uji Kesetaraan lama (Permendikbudristek No. 31/2023) yang dicabut .
4. Waktu Mulai Berlaku
Ditandatangani di Jakarta tanggal 28 Mei 2025, diundangkan pada 3 Juni 2025, dan mulai berlaku sejak saat itu .
5. Hasil TKA
Sertifikat hasil TKA disediakan, dengan format berbeda untuk jenjang SD/SMP, SMA/SMK, dan SMK/MAK .
Hasilnya digunakan untuk seleksi prestasi masuk jenjang berikutnya dan pemetaan mutu pendidikan secara nasional .
Ringkasan Jadwal & Cakupan
Jenjang Tahun 2025 Tahun 2026
SMA/SMK (kelas 12) ✔️ –
SD/SMP (kelas 6 dan 9) – ✔️
Implementasi dan Dampak
Sekolah penyelenggara wajib akreditasi dan memiliki infrastruktur: listrik, internet, proktor/teknisi .
Pendanaan bersumber dari APBN/APBD dan sumber sah lainnya .
Merupakan pengganti resmi Uji Kesetaraan Permendikbudristek No. 31/2023 .
Dokumen Resmi
Teks lengkap peraturan (15 halaman) tersedia di JDIH Kemendikdasmen & BPK:
Penetapan: 28 Mei 2025
Diundangkan: 3 Juni 2025
Lampiran mencakup format sertifikat serta detail penyelenggaraan.