Selamat datang. Selamat belajar, selamat berprestasi. Semoga sukses

Galeri Video

Powered by: Youtube

Kliping Pendidikan

Kliping Berita PNS

Otomotif

wawasan Islam

Kesehatan

Tanya Jawab Seputar Puasa Ramadan


Tanya: Saya punya teman wanita, di siang hari saya berciumn. Batalkah puasa saya?

Jawab: Puasa anda tidak batal, tetapi pahalanya batal, karena wanita itu bukan istri anda. Berciuman dengan wanita lain (bukan istri), hukumnya haram. Seandainya yg dicium istri anda di kala puasa, maka hukumnya makruh.
Tanya: Saya baca 'Injeksi Tidak Membatalkan Puasa'. Bagaimana dg infus, apakah membatalkan puasa?
Jawab: Infus makanan, menurut sebagian ulama tidaklah membatalkan puasa, demikian menurut Syekh Sabiq dlm Fiqh Sunnah dan menurut Syekh Abdurrahman Taj, Rektor Al Azhar dlm bukunya Shiyam Ramadhan. Tetapi menurut Salim Al-Hilali dlm Shaum An-Nabiy, infus makanan membatalkan puasa.
Tanya: Apabila berhubungan badan setelah sahur, kemudian tertidur sehingga mandi junubnya setelah imsak. Apakah puasanya sah?
Jawab: Mandi junub sesudah imsak tidak membatalkan puasa. Namun kalau terlalu siang, kapan menunaikan shalat Subuhnya?
Tanya: Bagaimana hukumnya melakukan onani pd bulan puasa, apakah sama dg berhubungan suami-istri?
Jawab: Onani membatalkan puasa tetapi tdk sama dg berhubungan badan (suami-istri) yg diwajibkan membayar kafarat, ini jika puasa wajib di bulan Ramadahan.
Tanya: Umur saya sudah kepala empat, pada saat buang air kecil, sperma juga ikut keluar. Bagaimana hukumnya, apkh puasa saya batal dan apakah saya hrs mandi junub?
Jawab: Jika wkt kencing sperma ikut keluar, tentu hal itu tdk disengaja maka puasanya tdk batal, Anda tetap wajib mandi. Tetapi jika sengaja melakukan onani, lalu Anda kencing dan sperma keluar, puasa Anda batal dan Anda juga hrs mandi wajib (junub).
Tanya: Jika suami istri melakukan jimak pada malam bulan ramadhan, kmudian pada saat paginya lupa mandi hingga subuh, bgm hukum puasanya? Apakah sah?

Jawab: Hal itu diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa, riwayat Aisyah ra bahwa Rasul saw mandi junub setelah adzan subuh di bulan Ramadhan (Shahih Bukhari).

(Sumber: Kliping B.Post Tanya jawab Bersama KH Husin Nafarin,M.A.)

Menjadi Narasumber pada Diklat Guru Mapel B.Indonesia di Balangan

Sabtu, 8 Desember 2018, saya menjadi narasumber pada Diklat Guru Mapel B.Indonesia di Balangan. Diklat ini diadakan oleh Disik Kabupaten Balangan bekerja sama dengan CSR Adaro-Pama bertempat di SMPN 4 Paringin.
Jumlah peserta sebanyak 24 guru dari 24 SMP di kabupaten Balangan.

Pendampingan Kurikulum 2013 Tahun 2018 di Klaster Sekolah 3T (Bintang Ara)

Pendampingan Kurikulum 2013 Tahun 2018 di Klaster Sekolah 3T (Bintang Ara)-- Tahun 2018 ini, Program Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 kembali dilaksanakan untuk jenjang SMP di Kabupaten Tabalong. Di tahun terakhir program pendampingan ini, sasaran pendampingan adalah 24 SMP baik negeri maupun swasta. Sekolah-sekolah tersebut selanjutnya dikelompokkan dalam klaster-klaster. Setiap klaster rata-rata beranggotakan 3 - 6 sekolah yang relatif berdekatan di kabupaten yang sama. Jumlah peserta dari masing-masing sekolah yang memperoleh pendampingan adalah 8 orang yang meliputi 8 (delapan) orang guru mata pelajaran kelas VII, yaitu guru Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, IPS, PKn, PABP, dan PJOK. Dengan demikian, total guru sasaran pendampingan adalah 192 orang.

Khusus untuk Klaster SMP Negeri 6 Bintang Ara, tempat saya bertugas melakukan pendampingan, berjumlah 4 orang guru B.Indonesia. Pendampingan K-13 untuk 4 orang guru sasaran pada Klaster SMP Negeri 6 Bintang Ara kabupaten Tabalong, dimulai dengan IN 1 pada tanggal 8 Oktober dan ditutup dengan IN 2 pada tanggal 12 November 2018.
Empat guru dari 4 sekolah sasaran tersebut adalah:
1. Etiana, S.Pd. (SMPN 4 Haruai)
2. Liyawati (SMPN 5 Bintang Ara)
3. Rukmini, S.Pd. (SMPN 6 Bintang Ara)
4. Misna Ulfah, S.Pd. (SMPN 6 Haruai)

Pendampingan ON di SMPN 4 Haruai dilaksanakan tanggal 15 Oktober 2018, di SMPN 5 Bintang Ara dilaksanakan tanggal 16 Oktober 2018, SMPN 6 Bintang Ara dilaksanakan pada 22 Oktober 2018, dan di SMPN 6 Haruai dilaksanakan pada 29 Oktober 2018.

Pendampingan Kurikulum 2013 Tahun 2018 di Klaster Muara Uya

Pendampingan Kurikulum 2013 Tahun 2018 di Klaster Muara Uya-- Tahun 2018 ini, Program Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 kembali dilaksanakan untuk jenjang SMP di Kabupaten Tabalong. Di tahun terakhir program pendampingan ini, sasaran pendampingan adalah 24 SMP baik negeri maupun swasta. Sekolah-sekolah tersebut selanjutnya dikelompokkan dalam klaster-klaster. Setiap klaster rata-rata beranggotakan 3 - 6 sekolah yang relatif berdekatan di kabupaten yang sama. Jumlah peserta dari masing-masing sekolah yang memperoleh pendampingan adalah 8 orang yang meliputi 8 (delapan) orang guru mata pelajaran kelas VII, yaitu guru Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, IPS, PKn, PABP, dan PJOK. Dengan demikian, total guru sasaran pendampingan adalah 192 orang.

Khusus untuk Klaster SMP Negeri 3 Muara, tempat saya bertugas melakukan pendampingan, berjumlah 4 orang guru B.Indonesia. Pendampingan K-13 untuk 4 orang guru sasaran pada Klaster SMP Negeri 3 Muara Uya kabupaten Tabalong, dimulai dengan IN 1 pada tanggal 3 Oktober dan ditutup dengan IN 2 pada tanggal 24 Oktober 2018.
Empat guru dari 4 sekolah sasaran tersebut adalah:
1. Hj.Fithratun Nisa, M.Pd. (SMPN 7 Muara Uya)
2. Rudiansyah, S.Pd. (SMPN 3 Muara Uya)
3. Srinawati, S.Pd. (SMPN 4 Muara Uya)
4. Rahmi, S.Pd. (SMPN 9 Muara Uya)

Pendampingan ON di SMPN 7 Muara Uya dilaksanakan tanggal 9 Oktober 2018, di SMPN 3 Muara Uya dan SMPN 4 Muara Uya dilaksanakan pada 10 Oktober 2018, dan di SMPN 9 Muara Uya dilaksanakan pada 11 Oktober 2018.



Top